"Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu"


Jumat, 08 September 2017

Hari Ketiga Capai 84 Pendaftar Panwascam, Kunduran Baru Satu Orang

Update Penerimaan Berkas Pendaftar Panwascam, Jum'at (8/9/2017)
Blora, Panwaskab Blora – Warga Kabupaten Blora yang mendaftarkan diri sebagai calon panitia pengawas kecamatan (Panwascam) untuk 16 Kecamatan di Blora masih terbilang minim. Sejak dibuka masa pendaftaran pada Rabu (6/9/2017) lalu, jumlah pendaftar hingga hari ketiga, Jum’at (8/9/2017) sore, pukul 17.00 Wib baru mencapai 84 orang. 

Sementara pendaftar itu tersebar di seluruh kecamatan di Blora. Dihari pertama 6 September 2017 masa pendaftaran, pendaftar hanya sebanyak 15 orang, dari 13 pendaftar laki-laki dan 2 perempuan. Kemudian, hari kedua 7 September 2017 sebanyak 23 orang, dari unsur laki-laki 20 orang dan  dan 3 perempuan.

Lantas, hari ketiga 8 September 2017 meningkat, dari pendaftar laki-laki sebanyak 29 orang dan 17 orang perempuan, total 46 pendaftar.

Dari jumlah 84 pendaftar itu, sementara ada beberapa kecamatan yang masih dalam zona merah dengan jumlah pendaftarnya masih terbilang minim. Diantaranya, Kecamatan Kunduran baru satu orang, Banjarejo dan Kedungtuban, masing-masing dua pendaftar. Kecamatan Jati dan Tunjungan, masing-masing tiga pendaftar.

Kemudian, Bogorejo, Jiken dan Randublatung (masing-masing empat pendaftar), serta Sambong baru lima pendaftar.

Jumlah ini masih terbilang jauh dibanding dengan jumlah ketentuan minimal pendaftar yang harus mencapai minimal 6 orang. Dari sisi pendaftar perempuan juga masih sama minimnya. Jumlah pendaftar perempuan baru mencapai 22 orang. Adapun pendaftar berjenis kelamin laki-laki sebanyak 62 orang.

Kecamatan yang sudah masuk zona hijau, diantaranya Kecamatan Kradenan (enam pendaftar), dan Cepu (tujuh pendaftar). Selanjutnya, Kecamatan Blora Kota, Ngawen dan Todanan, pendaftarnya sudah mencapai masing-masing delapan orang. Sementara, pendaftar dari Jepon mencapai 9 (sembilan orang) dan tertinggi dari Japah sebanyak 10 (sepuluh) pendaftar.

Untuk itulah, Kelompok Kerja (Pokja) Panwascam berharap agar warga Blora yang memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri sebagai Panwas untuk kecamatan masing-masing. 

“Mari kita berbondong-bondong untuk mendaftar sebagai calon anggota Panwascam,” ujar Anny Aisyah, Anggota Panwaskab Blora sekaligus Ketua Pokja Panwascam, Jum’at (8/9/2017).

Sebab, keberadaan Panwas kecamatan juga sangat penting karena memiliki berbagai wewenang dalam mengawasi proses pemilu. Panwas kali ini juga akan bekerja untuk beberapa pemilu, mulai dari Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2018, pilkada di tujuh kabupaten/kota di Jawa Tengah 2018, pemilihan legislatif (DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD) hingga pemilihan Presiden 2019.

Pokja sendiri masih membuka masa pendaftaran hingga hari terakhir pada 12 September 2017. “Berkas-berkas pendaftaran itu bisa didownload di situs Panwaskab Blora panwaskabupatenblora.blogspot.com . Silahkan masyarakat dapat melihat dan mendownload pengumuman serta formulirnya disitu,” jelasnya.

Selanjutnya, berkas tersebut bisa diantar langsung atau dikirim via pos (cap pos 10 September 2017) ke alamat Sekretariat Kelompok Kerja Pembentukan Calon Anggota Panwas Kecamatan di Jalan Kolonel Sunandar No 63 Blora. (Adm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KETUA BAWASLU: BANGUN SOLIDITAS ANTAR PENGAWAS PEMILU

Solo, Badan Pengawas Pemilu -  Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan perlunya soliditas antara jajaran pengawas, mulai dari tingkat TPS hingga ...

POPULER