"Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu"


Kamis, 07 September 2017

Dua Hari Pendaftaran, Panwaskab Baru Terima 38 Berkas


BLORA, - Hari kedua pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) untuk pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2018 di Kabupaten Blora hingga hari ini, Kamis (7/9/2017), masih terbilang minim.

Pasalnya, sejak hari pertama pendaftaran pada Rabu (6/9) hingga pukul 16.00 Wib hari ini, baru 38 pendaftar dari 13 kecamatan di Blora. Dari jumlah tersebut, ternyata masih ada pendaftar yang belum lengkap berkas pendaftarannya. Padahal Panwaskab Blora mentargetkan minimal 96 pendaftar se Blora. Pendaftaran itu sendiri akan berakhir pada 12 September mendatang.

“Untuk penerimaan berkas pendaftaran sudah dimulai dari kemarin. Yang memiliki pengalaman kepemiluan silahkan daftar. Waktunya terbatas tidak ada tambahan perpanjangan,” kata Lulus Mariyonan, Ketua Panwaskab Blora.

Menurutnya, setelah seleksi administrasi seluruh calon anggota panwascam harus melewati berbagai ujian, baik tes tertulis maupun wawancara. Mereka yang lolos, bakal dilantik menjadi anggota Panwascam pada 26 September.

“Sesuai jadwal, pengumuman seleksi administrasi tanggal 13 September. Untuk pelaksanaan tes tertulisnya dijadwalkan pada 14 sampai 17 September, dan pengumuman hasilnya tanggal 16 sampai 18 September,” jelasnya.

Kata dia, sebelum tes wawancara yang dilaksanakan pada 18 sampai 21 September, ada penerimaan dan pemeriksaan tanggapan dari masukan masyarakat untuk para calon anggota panwascam yang dijadwalkan mulai tanggal 13 sampai 17 September.

“Silahkan, masyarakat untuk bisa ikut berpartisipasi, bisa mendaftarkan diri atau memberikan dan tanggapan kepada kami,” imbuh pria yang dilantik sebagai anggota Panwaskab, 25 Agustus lalu.

Lulus menegaskan kembali, pendaftar harus memaksimalkan waktu untuk melengkapi berkas pendaftaran. “Pendaftar sebaik mungkin untuk memanfaatkan waktu seleksi,” tandasnya.

Lebih lanjut, pada hari kedua tercatat dari Kecamatan Blora Kota baru ada 2 pendaftar, Jepon 3 orang, Bogorejo 1 orang, dan Jiken 3 orang. Kemudian, Cepu 5 orang, Kedungtuban 1 orang, Kradenan 4 orang, Randublatung 1 orang, dan Jati 1 orang.

Lantas, Kecamatan Banjarejo 2 orang, Tunjungan 1 orang, Ngawen 4 orang, dan Japah 5 orang, serta Todanan 5 orang. “Dari masing-masing kecamatan jumlah itu masih tergolong minim. Dari Kecamatan Sambong dan Kunduran malah belum ada pendaftarnya sampai hari ini,” pungkasnya. (Adm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KETUA BAWASLU: BANGUN SOLIDITAS ANTAR PENGAWAS PEMILU

Solo, Badan Pengawas Pemilu -  Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan perlunya soliditas antara jajaran pengawas, mulai dari tingkat TPS hingga ...

POPULER