BLORA, - Hari kedua pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas
Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) untuk pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun
2018 di Kabupaten Blora hingga hari ini, Kamis (7/9/2017), masih terbilang
minim.
Pasalnya,
sejak hari pertama pendaftaran pada Rabu (6/9) hingga pukul 16.00 Wib hari ini,
baru 38 pendaftar dari 13 kecamatan di Blora. Dari jumlah tersebut, ternyata masih
ada pendaftar yang belum lengkap berkas pendaftarannya. Padahal Panwaskab Blora
mentargetkan minimal 96 pendaftar se Blora. Pendaftaran itu sendiri akan
berakhir pada 12 September mendatang.
“Untuk
penerimaan berkas pendaftaran sudah dimulai dari kemarin. Yang memiliki
pengalaman kepemiluan silahkan daftar. Waktunya terbatas tidak ada tambahan
perpanjangan,” kata Lulus Mariyonan, Ketua Panwaskab Blora.
Menurutnya,
setelah seleksi administrasi seluruh calon anggota panwascam harus melewati
berbagai ujian, baik tes tertulis maupun wawancara. Mereka yang lolos, bakal
dilantik menjadi anggota Panwascam pada 26 September.
“Sesuai
jadwal, pengumuman seleksi administrasi tanggal 13 September. Untuk pelaksanaan
tes tertulisnya dijadwalkan pada 14 sampai 17 September, dan pengumuman hasilnya
tanggal 16 sampai 18 September,” jelasnya.
Kata
dia, sebelum tes wawancara yang dilaksanakan pada 18 sampai 21 September, ada
penerimaan dan pemeriksaan tanggapan dari masukan masyarakat untuk para calon
anggota panwascam yang dijadwalkan mulai tanggal 13 sampai 17 September.
“Silahkan,
masyarakat untuk bisa ikut berpartisipasi, bisa mendaftarkan diri atau
memberikan dan tanggapan kepada kami,” imbuh pria yang dilantik sebagai anggota
Panwaskab, 25 Agustus lalu.
Lulus
menegaskan kembali, pendaftar harus memaksimalkan waktu untuk melengkapi berkas
pendaftaran. “Pendaftar sebaik mungkin untuk memanfaatkan waktu seleksi,”
tandasnya.
Lebih
lanjut, pada hari kedua tercatat dari Kecamatan Blora Kota baru ada 2
pendaftar, Jepon 3 orang, Bogorejo 1 orang, dan Jiken 3 orang. Kemudian, Cepu 5
orang, Kedungtuban 1 orang, Kradenan 4 orang, Randublatung 1 orang, dan Jati 1
orang.
Lantas,
Kecamatan Banjarejo 2 orang, Tunjungan 1 orang, Ngawen 4 orang, dan Japah 5
orang, serta Todanan 5 orang. “Dari masing-masing kecamatan jumlah itu masih
tergolong minim. Dari Kecamatan Sambong dan Kunduran malah belum ada
pendaftarnya sampai hari ini,” pungkasnya. (Adm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar