"Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu"


Rabu, 16 Desember 2015

PILKADA BLORA : Rekapitulasi Suara di PPK Blora Nyaris Ricuh

Sigit Dwi Cahyono saat menunjukkan bukti print out hasil rekapitulasi TPS 1 Bangkle dari sumber pilkada2015.kpu.go.id (MuriaNewsCom/Rifqi Gozali)

BLORA – Penghitungan rekapitulasi hasil Pilkada Blora di tingkat PPK Blora nyaris ricuh, pada Jumat (11/12/2012) Saksi dari pasangan nomor nomor urut 2 Djoko Nugroho-Arief Rohman, memprotes saat pembacaan hasil pemungutan suara di TPS 1 Bangkle.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit Dwi Cahyono, yang menjadi saksi nomor urut 2 mengajukan protes ke PPS Bangkle, lantaran jumlah hasil pemungutan suara dari TPS 1 Bangkle untuk pasangan nomor urut 2 tidak sama dengan hasil scan dari website KPU.

Mengacu hasil yang terdapat pada website KPU, bahwa paslon nomor urut 1 memperoleh suara 85, sementara pada form C1 hologram, tertulis paslon nomor urut 1 memperoleh 285 suara.

Dalam hasil scan form C1 PPS di website KPU, paslon nomor 1 memperoleh 285 suara, paslon nomor 2 memperoleh 260 suara dan paslon nomor urut 3 memperoleh 12 suara. Dengan jumlah suara sah 357 dan suara tidak sah 7 suara. Padahal jika dijumlah seharusnya suara sah sebanyak 557. Sedangkan untuk penggunaan surat suara di tempat tersebut cuma 364.

Sigit Dwi Cahyono menginginkan bahwa Ketua KPPS 1 Bangkle membuat surat pernyataan yang berisi tentang permintaan maaf atas kesalahan penulisan dan tidak ada unsur kesengajaan, yang menimbulkan kerancuan, seperti ada penggelembungan suara untuk nomor urut 1, yakni sebanyak 200 suara.

Semenetara, Rubiyastowo Ketua PPK Blora menjelaskan bahwa ini merupakan kesalahan yang tidak bertendensi untuk penggelembungan suara. “Ini murni human error, tidak ada unsur penggelembungan suara,” ujarnya.

Lulus Mariyonan Ketua Panwas Pilkada Kab Blora juga mengutarakan hal yang sama, bahwa itu merupakan kesalahan yang tidak ada tendensi untuk penggelembungan suara. “Pembenaran itu harus satu tingkat diatasnya, semisal kesalahan KPPS diselesaikan di PPS, kesalahan PPS diselesaikan di PPK,” tuturnya.

Suasana yang semula panas akhirnya mereda, setelah Ketua KPPS 1 Bangkle sepakat untuk membuat surat pernyataan permohonan maaf atas kesalahan penulisan yang tidak ada unsur kesengajaan. (RIFQI GOZALI/KHOLISTIONO)

- See more at: http://www.murianews.com/2015/12/11/63723/pilkada-blora-rekapitulasi-suara-di-ppk-blora-nyaris-ricuh-2.html#sthash.Sgqzaqsp.dpuf

1 komentar:

  1. Perkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
    Jika ya, silahkan kunjungi website ini www.kumpulbagi.com untuk info selengkapnya.

    Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)

    BalasHapus

KETUA BAWASLU: BANGUN SOLIDITAS ANTAR PENGAWAS PEMILU

Solo, Badan Pengawas Pemilu -  Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan perlunya soliditas antara jajaran pengawas, mulai dari tingkat TPS hingga ...

POPULER