"Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu"


Selasa, 24 November 2015

Panwas Kembali Tertibkan Ratusan APK Ilegal


BLORA – Panwas Pemilukada Blora terus pegang komitmen untuk menertibkan Alat Perga Kampanye (APK) Ilegal. Setelah beberapa waktu lalu tertibkan APK Ilegal berbentuk spanduk, Baliho, termasuk gambar yang ditempel di angkutan, lagi Panwas dan petugas Satpol PP Blora tertibkan APK yang ditempel di sejumlah tempat umum, Jumat (20/11)
“Nantinya secara periodik kami akan menertibkan APK ilegal, hanya saja waktunya mungkin bergiliran. Peran dari masyarakat juga kami tunggu atas keberadaan APK ilegal,” tandas Ketua Panwas Blora, Lulus Maryonan.
Dia mengemukakan, untuk penertiban APK kali ini yang terlibat adalah para ketua dan anggota Panwas Kecamatan Blora, Tunjungan, Ngawen, Blora. Untuk penertiban berikutnya gantian anggota Panwas kecamatan lain yang akan terlibat.
Di penertiban kali ni, jelas Lulus, ratusan APK ilegal di sejumlah tempat di sepanjang jalan protokol Blora-Kunduran dicopot oleh tim gabungan. Rincian gambar pasangan calon (paslon) yang ditertibkan tersebut, untuk gambar paslon nomor 1 sebanyak 300 lembar, paslon nomor 2 sebanyak 106 lembar dan paslon nomor 3 sebanyak 215 lembar.
“Selain itu kami juga menertibkan APK ilegal berbentuk kalender paslon nomor 2 sebanyak 3 lembar,” tambah Lulus Maryonan.

(Urip Daryanto/CN39/SM Network)
Sumber : www.suaramerdeka.com





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KETUA BAWASLU: BANGUN SOLIDITAS ANTAR PENGAWAS PEMILU

Solo, Badan Pengawas Pemilu -  Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan perlunya soliditas antara jajaran pengawas, mulai dari tingkat TPS hingga ...

POPULER