Ketua Panwas Blora Lulus Mariyonan bersama komisioner Divisi Penindakan
Ninik Indhayanti (MuriaNewsCom/Priyo)
BLORA – Camat Cepu Mei Nariyono siang tadi memenuhi panggilan Panwas Kabupaten
Blora. Hal ini, terkait dengan adanya penemuan mobil dinas milik Camat Cepu
dengan nomor polisi K 150 E yang berada di acara pengukuhan tim kampanye
Djoko Nugroho-Arif Rohman.
Anggota Panwas Kabupaten Blora melakukan interogasi terhadap Camat Cepu
terkait dengan adanya penemuan tersebut. Sejumlah pertanyaan diajukan anggota
Panwas.
”Tim kami ada yang menemukan bahwa mobil dinas milik Pak Camat berada di
acara pengukuhan tim kampaye Djoko- Arief di Gedung NU, Jumat(7/8/2015) lalu.
Jadi kami lakukan klarifikasi kebenaranya dengan pihak yang bersangkutan,” ujar
Ketua Panwas Blora Lulus Mariyonan,Senin(10/8/2015).
Sebelumnya, pihaknya sudah memanggil Camat Cepu untuk bisa hadir pada Sabtu(8/8/2015)
kemarin. Namun, pada saat itu, camat berhalangan hadir. Namun, untuk
pemanggilan kedua ini, camat bisa hadir untuk dimintai keterangan.
”Pemanggilan kami lakukan dua kali, dan panggilan pertama camat tidak bisa
hadir karena memang ada acara dan baru pada panggilan kedua,camat bisa datang
untuk dilakukan klarifikasi terkait adanya penemuan kendaraan operasional
kecamatan yang ada di acara pengukuhan tim kampanye,” katanya. (PRIYO/KHOLISTIONO)
Admin Panwaskab Blora (Ngt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar