Panwaskab Blora datang pukul 10.30
WIB di Kantor KPU Blora untuk melihat langsung persiapan pendaftaran pasangan
calon Bupati dan Wakil Bupati Blora. Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan
Wakil Bupati Blora yaitu H. Abu Nafi, S.H. dan H. M. DASUM, S.E., M.M.A. yang didaftarkan oleh
koalisi dua partai pengusung yaitu PDI Perjuangan dan Partai Gerindra dengan
jumlah kursi di DPRD sebanyak 10 Kursi. Rombongan hadir dikantor KPU Blora,
Pukul 10.30 WIB yang diterima langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Blora.
KPU
Blora melaksanakan seremonial penyambutan secara sederhana dalam penerimaan
pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Blora. Dalam pembukaan tersebut
Ketua KPU Blora menyampaikan sambutan bahwa hanya dapat menerima secara
sederhana dan dilanjutkan penyerahan berkas pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil
Bupati Blora yang diwakili oleh Kuat Prihantoro sebagai Ketua Tim Pemenangan
Paslon dan diterima oleh Ketua KPU Blora secara langsung.
Selanjutnya
KPU Blora melaksanakan pemeriksaan kelengkapan berkas pendaftaran dan seluruh
persyaratan pendaftaran sudah lengkap sesuai dengan PKPU No. 12 Perubahan atas PKPU
No. 9 Tahun 2015 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur,
Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota. Sedangkan pemeriksaan
kebenaran dan keabsahan berkas dilaksanakan setelah pendaftaran.
Setelah
berkas pendaftaran dinyatakan lengkap oleh KPU Blora dan langsung memberikan
tanda terima berkas pendaftaran. Seluruh Rombongan Partai Pengusung dan Paslon
berpamitan dengan KPU Blora. Seluruh proses pendaftaran diawasi oleh Panwaskab
Blora dari awal sampai akhir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar