H Abu Nafi
(kiri) dan H Dasum (kanan). (suaramerdeka.com/Abdul Muiz)
BLORA, suaramerdeka.com - Pasangan calon bupati dan wakil bupati H Abu Nafi-M Dasum
dijadwalkan akan mendaftar sebagai peserta Pilkada di KPU Blora, Senin (27/7)
pukul 09.00 WIB. Hanya saja pendaftaran itu dimungkinkan tanpa menyertakan
rekomendasi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sebab, hingga Minggu
(26/7) rekomendasi dari partai yang dilanda konflik tersebut belum keluar.
Namun pasangan Abu Nafi-M
Dasum tetap bisa mendaftar karena telah mendapat rekomendasi dari PDIP dan
Gerindra. Kedua partai itu memperoleh masing-masing enam kursi dan empat kursi
di DPRD Blora. Jumlah kursi tersebut telah mencukupi ambang batas minimal
gabungan partai politik (parpol) yang berhak mengusung pasangan calonnya di
Pilkada, yakni sembilan kursi.
“Rekomendasi dari PPP memang
sampai hari ini belum keluar. Tapi tidak masalah. Kami diberangkatkan oleh
koalisi parpol PDIP dan Gerindra,” ujar Abu Nafi yang juga ketua PPP Blora,
Minggu (26/7).
Jika rekomendasi PPP belum keluar saat pasangan Abu
Nafi-Dasum mendaftar ke KPU, besar kemungkinan PPP pada posisi sebagai partai
pendukung, bukan partai pengusung. “Kami tetap berharap rekomendasi PPP sudah
keluar sebelum mendaftar ke KPU. Bagaimanapun juga Abu Nafi adalah kader PPP.
Dan tentu PPP ingin mengusung kadernya sendiri,” kata Wakil Sekretaris PPP
Blora versi Djan Faridz, Tarwa Saladin. (Abdul Muiz/CN38/SM Network)
Admin Panwaskab Blora (Ngt).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar