BLORA
– Pemilihan
kepala daerah (Pilkada) pada Desember mendatang diprediksi akan rentan
sengketa. Hal itu diungkapkan Divisi Penindakan Panwaskab Blora Ninik
Idhayanti.
”Pemilukada
memang sangat rentan dengan sengketa, terlebih jika mendekati hari H pemilukada
digelar,” jelas Divisi Penindakan Panwaskab Blora Ninik Idhayanti, Kamis
(23/7/2015).
Menurutnya,
jenis sengketa yang diprediksi akan banyak terjadi antara penyelenggara dan
peserta Pemilukada. Salah satu contohnya, bila ada peserta Pilkada yang kurang
puas dengan keputusan yang dikeluarkan oleh penyelenggara pemilu. Maka hal itu
bisa menjadi pemicu sengketa.
”Kadang
masyarakat juga bisa ikut terlibat, sehingga menyikapi adanya sengketa tersebut
peran Panwaskab adalah menjadi mediator untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Sebab memang fungsi Panwaskab salah satunya sebagai mediator,” ungkapnya.
Dia
melanjutkan, bila nantinya dalam penyelesaikan di Panwaskab tidak bisa
diselesaikan, maka akan dibawa ketingkat yang lebih tinggi lagi. Namun, itu pun
harus mendapatkan rekomendasi dari Panwaskab.
”Setidaknya
ada rekomendasi dari Panwaskab setempat nantinya jika ada sengketa, namun meski
demikian dalam Pilkada nanti berjalan lancar tak ada masalah dan halangan suatu
apapun,” ujarnya.
Diketahui,
dalam menjalankan tugasnya Panwaskab dibantu oleh Panwascam yang berada di
setiap kecamatan. Ada 48 Panwascam yang telah dilantik dari 16 kecamatan di
Blora. (Priyo/Titis W)
Admin Panwaskab Blora (Ngt).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar