Blora, Panwaskab Blora – Jumlah pendaftar Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan
(Panwascam) 16 kecamatan di Kabupaten
Blora mencapai 111 orang. Jumlah pendaftar ini terupdate hingga hari ke empat masa
pendaftaran atau Sabtu (9/9/2017) sore, pukul 16.00 Wib.
Jika
di hari pertama masa pendaftaran (Rabu, 6 September 2017) ada 15 pendaftar, maka
di hari kedua masa pendaftaran (Kamis, 7 September 2017) ada sebanyak 23
pendaftar.
Sedangkan,
hari ketiga kemarin (Jum’at, 8 September 2017) mencapai angka 84 pendaftar.
para
pendaftar itu ada yang datang langsung ke sekretariat tim kelompok kerja
(Pokja) Pembentukan Panwascam di Kantor Panwaskab Blora, ada juga yang
mengirimkan berkas melalui paket pos.
Sebanyak
111 pendaftar tersebut, tersebar di 16 kecamatan di Blora. Jumlah pendaftar di
masing-masing kecamatan pun cukup variatif. Tapi, dari sisi jumlahnya itu, masih
ada kecamatan yang pendaftarnya terbilang minim. Sebab, pendaftar minimum yang dalam
seleksi tersebut sebanyak 6 orang per kecamatan.
Bahkan
ada daerah yang masih hanya satu orang pendaftarnya, yakni Kecamatan Kunduran.
“Dari
sisi jenis kelamin, pendaftar calon pengawas pemilu di 16 kecamatan di Blora masih
didominasi unsur laki-laki. Dari 111 pendaftar, pendaftar laki-laki mencapai 84
orang. Adapun jumlah pendaftar perempuan baru 22 orang,” ujar Anggota Tim Pokja
Sugi Rusyono, Sabtu (9/9/2017).
Dia
berharap agar warga Blora yang memenuhi syarat menjadi calon Panitia Pengawas kecamatan
segera mendaftarkan diri. Sebab, menjadi Panwas Pemilu di tingkat kecamatan akan
menjadi peluang memberikan kontribusi bagi kemajuan demokrasi di Jawa Tengah,
khususnya di Blora. Tim pokja pun masih membuka pendaftaran hingga 24 Juni
mendatang.
“Bagi
masyarakat yang tertarik mendaftar dipersilahkan untuk melihat syarat-syarat
dan formulir yang bisa diunduh melalui blog: panwaskabblora.blogspot.com,”
tambahnya.
Beberapa
syarat yang harus dipenuhi pendaftar, antara lain berusia minimal 25 tahun, berpendidikan
minimal SLTA (SMA sederajat) dan lainnya.
“Panwas
ini akan bekerja terbilang cukup lama atau hampir dua tahun lebih. Untuk
itulah, silahkan warga Blora yang memenuhi syarat bisa ikut mendaftarkan diri”,
tegasnya. (Admin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar