"Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu"


Sabtu, 09 September 2017

HARI KEEMPAT, PENDAFTAR PANWASCAM CAPAI 111 ORANG



 
Update jumlah pendaftar Panwascam se Kabupaten Blora, Sabtu (9/9/2017).
Blora, Panwaskab Blora – Jumlah pendaftar Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) 16 kecamatan  di Kabupaten Blora mencapai 111 orang. Jumlah pendaftar ini terupdate hingga hari ke empat masa pendaftaran atau Sabtu (9/9/2017) sore, pukul 16.00 Wib.

Jika di hari pertama masa pendaftaran (Rabu, 6 September 2017) ada 15 pendaftar, maka di hari kedua masa pendaftaran (Kamis, 7 September 2017) ada sebanyak 23 pendaftar.
Sedangkan, hari ketiga kemarin (Jum’at, 8 September 2017) mencapai angka 84 pendaftar.
para pendaftar itu ada yang datang langsung ke sekretariat tim kelompok kerja (Pokja) Pembentukan Panwascam di Kantor Panwaskab Blora, ada juga yang mengirimkan berkas melalui paket pos.

Sebanyak 111 pendaftar tersebut, tersebar di 16 kecamatan di Blora. Jumlah pendaftar di masing-masing kecamatan pun cukup variatif. Tapi, dari sisi jumlahnya itu, masih ada kecamatan yang pendaftarnya terbilang minim. Sebab, pendaftar minimum yang dalam seleksi tersebut sebanyak 6 orang per kecamatan.

Bahkan ada daerah yang masih hanya satu orang pendaftarnya, yakni Kecamatan Kunduran.

“Dari sisi jenis kelamin, pendaftar calon pengawas pemilu di 16 kecamatan di Blora masih didominasi unsur laki-laki. Dari 111 pendaftar, pendaftar laki-laki mencapai 84 orang. Adapun jumlah pendaftar perempuan baru 22 orang,” ujar Anggota Tim Pokja Sugi Rusyono, Sabtu (9/9/2017).

Dia berharap agar warga Blora yang memenuhi syarat menjadi calon Panitia Pengawas kecamatan segera mendaftarkan diri. Sebab, menjadi Panwas Pemilu di tingkat kecamatan akan menjadi peluang memberikan kontribusi bagi kemajuan demokrasi di Jawa Tengah, khususnya di Blora. Tim pokja pun masih membuka pendaftaran hingga 24 Juni mendatang.

“Bagi masyarakat yang tertarik mendaftar dipersilahkan untuk melihat syarat-syarat dan formulir yang bisa diunduh melalui blog: panwaskabblora.blogspot.com,” tambahnya.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi pendaftar, antara lain berusia minimal 25 tahun, berpendidikan minimal SLTA (SMA sederajat) dan lainnya.

“Panwas ini akan bekerja terbilang cukup lama atau hampir dua tahun lebih. Untuk itulah, silahkan warga Blora yang memenuhi syarat bisa ikut mendaftarkan diri”, tegasnya. (Admin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KETUA BAWASLU: BANGUN SOLIDITAS ANTAR PENGAWAS PEMILU

Solo, Badan Pengawas Pemilu -  Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan perlunya soliditas antara jajaran pengawas, mulai dari tingkat TPS hingga ...

POPULER