"Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu"


Kamis, 03 Desember 2015

Hasil Koordinasi Panwas Kab dengan Stake Holder


 Blora-Hari ini (3/12/2015) Panwas Kabupaten Blora mengundang stakeholder untuk melaksanakan rapat koordinasi. Stake holder yang hadir dari KPU, Polres, Kodim 0721, Satpol PP, Kesbangpol, DPPKKI, dan Tim Kampanye Pasangan Calon. Acara yang dimulai pukul 09.00 di Sekretariat Panwas Kab. Blora dibuka langsung oleh Ketua Panwas Kab. Blora, Lulus Mariyonan, SP. Dalam rapat tersebut, dibahas agenda persiapan masa tenang dan penertiban APK.

Ketua Panwas Kab. Blora menyampaikan bahwa seluruh APK baik dari  KPU maupun non-KPU harus sudah bersih dalam masa tenang. Hal-hal yang dibahas dalam Rapat Koordinasi yaitu :

  1. Kemungkinan ada Dapur Umum pada saat pemilihan yang akan memobilisasi pemilih untuk memilih salah satu pasangan calon. 

  2. Tentang Uniform atau Seragam yang dipakai oleh para saksi di TPS baik kaos atau atribut yang lain, yg menunjukan pasangan calon. 

  3. Kemungkinan adanya botoh dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora.

  4. Tentang informasi kepada KPU ada C6 yang beredar belum ditanda tangani oleh KPPS di salah satu TPS. 

  5. Informasi tentang indikasi penyelewengan honor dijajaran KPU.

Dari seluruh pembahasan, muncul rekomendasi yang akan ditindaklanjuti segera pasca rakor. Rekomendasi hasil pembahasan yaitu :

  1. Penertiban APK sebelum masa tenang akan dilaksanakan pada Hari Minggu, 6 Desember 2015 yang melibatkan seluruh jajaran Panwas dan KPU, Satpol PP, Polres, Kodim, DPPKKI, dan Kesbangpol.

  2. Panwas akan meningkatkan kinerja pengawasan dari seluruh jajaran yg ada dengan melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap terjadinya pelanggaran dengan cepat, cermat dan akurat sesuai dengan ketentuan perbawaslu tentang penanganan pelanggaran. Sehingga menghimbau kepada seluruh tim kampanye untuk selalu menjaga kondusifitas dalam pilkada. Segala sesuatu yang mungkin dapat mengganggu kondusifitas untuk segera di cegah termasuk pemakaian uniform, adanya dapur umum dan lainnya.

  3. Botoh sudah termasuk dalam perjudian sehingga akan ditindaklanjuti dengan melapor ke Polsek terdekat atau Polres jika ditemukan kasus tersebut.

  4. Terkait Informasi Penyelewengan honor KPU akan menindaklanjuti informasi tersebut kepada jajaran KPU. Panwas juga akan melakukan monitoring dalam mengawal informasi dan melakukan tindaklanjut kepada jajaran Panwas sendiri agar tidak muncul kejadian tersebut.

     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KETUA BAWASLU: BANGUN SOLIDITAS ANTAR PENGAWAS PEMILU

Solo, Badan Pengawas Pemilu -  Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan perlunya soliditas antara jajaran pengawas, mulai dari tingkat TPS hingga ...

POPULER