BLORA, suaramerdeka.com - KPU Blora menetapkan
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2015, Jumat (2/10). Jumlah pemilih
ditetapkan sebanyak 704.864 orang dengan rincian laki-laki sebanyak 347.213
orang dan perempuan sebanyak 357.651 orang.
“DPT
ini selanjutnya akan dicetak dan didistribusikan ke setiap PPS sesuai jumlah
TPS untuk diumumkan dan digunakan dalam pemungutan suara. Sedangkan kepada
Panwas dan Tim Kampanye Paslon diberikan hardcopy rekapitulasi DPT dansoftcopy DPT,” ujar Anggota KPU Blora Divisi
Pemutakhiran Daftar Pemilih Achmad Husain saat rapat pleno penetapan DPT
Pilkada Blora 2015.
Rapat Pleno dihadiri oleh seluruh ketua dan anggota PPK
se Kabupaten Blora, tim kampanye ketiga pasangan calon, panwaskab dan desk
pilkada serta dinas instansi terkait.
DPT inilah yang nantinya akan digunakan dalam
pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada tanggal 9 Desember
nanti.
Jumlah pemilih yang ditetapkan dalam DPT itu lebih
sedikit atau berkurang 5.657 orang dibanding Daftar Pemilih Sementara (DPS)
yang ditetapkan 2 September. Di DPS, jumlah pemilih ditetapkan sebanyak 710.521
orang.
Jumlah tersebut berkurang sebanyak 32.102 orang
dibanding Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP-4) dan analisis
potensi pemilih yang dilakukan KPU pusat sebanyak 742.623 orang.
(Abdul Muiz/ CN33/ SM Network)
Admin (Ngt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar