"Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu"


Senin, 05 Oktober 2015

DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) PILKADA BLORA DITETAPKAN


Rapat Pleno KPU Blora

Blora,– Setelah melalui proses panjang penyusunan daftar pemilih, hari ini, Jum’at (4/9) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). DPT ditetapkan dalam Rapat Pleno yang dihadiri oleh seluruh Ketua dan Anggota PPK se Kabupaten Blora, Tim Kampanye ketiga Pasangan Calon, Panwaskab, dan  Desk Pilkada, dan dinas/instansi tekait. DPT inilah yang nantinya akan digunakan dalam pelaksanaaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada tangggal 9 Desember nanti.
Anggota KPU Blora Divisi Pemutakhiran Daftar Pemilih, Achmad Husain, menjelaskan bahwa DPT lahir tidak secara tiba-tiba. Melainkan telah melalui serangkaian proses dimulai dari penerimaan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementrian Dalam Negeri yang telah disinkronisasi dengan DPT Pemilu terakhir oleh KPU RI. Setelah itu, data diolah melalui Sistem Pemutakhiran Daftar Pemilih (Sidalih) dan menghasilkan bahan DPS untuk selanjutnya dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) di lapangan. Hasilnya di tetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan diumumkan untuk mendapat masukan dan tanggapan dari masyarakat. “Dari masukan dan tanggapan masyarakat tersebut kemudian lahir Hasil Perbaikan DPS yang kemudian ditetapkan menjadi DPT dalam Pleno hari ini”, Papar Husain.
Dalam kesempatan pemberian masukan dan tanggapan dari peserta Pleno, Panwaskab melalui Ketuanya, Lulus Mariyonan menyampaikan bahwa Panwaskab telah melakukan pengawasan terhadap seluruh proses. Salah satu contohnya terhadap Pengumuman DPS dimana seluruh PPL di setiap Desa/Kel melaporkan bahwa DPS telah diumumkan oleh PPS masing-masing. Terhadap hasil temuan Panwas atas DPS yang telah direkomendasikan ke jajaran KPU Blora, Ketua Panwaskab mengajak untuk melakukan pembuktian dengan metode uji petik terhadap 9 rekomendasi panwas. Dari 9 rekomendasi yang di uji petik, terbukti bahwa kesemuanya telah ditindaklanjuti oleh jajaran KPU Blora. “Pembuktian ini menunjukkan bahwa rekomendasi kami telah ditindaklanjuti oleh jajaran KPU Blora, untuk itu kami sampaikan terima kasih atas kerja keras dan kerja samanya”, pungkas Lulus.
Sementara itu, tanggappan dari Tim Kampanye Pasangan Calon diwakili oleh Tim Kampanye Paslon nomor urut 3, Indarjo, SH., yang sangat apresiatif terhadap hasil kerja penyelenggara pemilu dan kerja sama antara jajaran Panwaskab dengan KPU Blora. “Ini Pleno luar biasa, karena tadi kita saksikan bersama ada proses pembuktian secara publis atas uji petik temuan panwas dan semuanya terbukti telah ditindaklanjuti oleh jajaran KPU Blora. Dengan data yang akurat seperti ini, maka Pilkada Blora akan menjadi Pilkada yang berkualitas”, tandas Indarjo.
Adapun jumlah pemilih tetap yang ditetapkan dalam Pilkada kali ini berjumlah 704.864 dengan rincian laki-laki sebanyak 347.213 dan perempuan sebanyak 357.651. Selanjutnya, DPT ini akan dicetak dan didistribusikan ke setiap PPS sesuai jumlah TPS masing-masing untuk diumumkan dan digunakan untuk pemungutan suara. Sedangkan kepada Panwaskab dan Tim Kampanye Paslon diberikan hardcopy rekapitulasi DPT dan softcopy DPT by name. Untuk penetapan jumlah DPT selengkapnya unduh di sini.(adi-sanrico)



Admin (Ngt)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KETUA BAWASLU: BANGUN SOLIDITAS ANTAR PENGAWAS PEMILU

Solo, Badan Pengawas Pemilu -  Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan perlunya soliditas antara jajaran pengawas, mulai dari tingkat TPS hingga ...

POPULER