BLORA – Panwas Pilkada Blora,
temukan puluhan ribu daftar pemilih ganda di Daftar Pemilih Sementara Pilbup
Blora. Tindak lanjutnya, Panwas telah merekomendasikan ke KPU Blora tentang
temuan tersebut. ”Kami sudah merekomendasikan temuan itu ke KPU Blora.
Jumlah pastinya 7.341, mengenai
lokasinya tersebar di 16 kecamatan,” tandas Ketua Panwas Blora, Lulus Maryonan.
Ketua KPU Blora, Arifin menjelaskan, pihaknya sudah menerima rekomendasi
tersebut. ”Tentu kami akan menindaklanjuti, dan jika memang dalam penelusuran
ada nama ganda, pasti akan kami coret,” jelasnya.
Penertiban APK
Sementara itu, sebelumnya dalam
operasi gabungan (Panwas, KPU, Satpol PP dan DPPKKI) penertibkan alat Peraga
Kampanye (APK) pasangan calon (paslon) Bupati dan wakil Bupati, berhasil
menertibkan 29 gambar pasangan calon.
Di operasi dikhususkan pada
branding atau blocking gambar di mobil angkutan umum itu, dilakukan di sejumlah
titik. Di antaranya di seputar Blok T, depan PLN Kajangan, Desa Sonorejo, depan
Kantor DPRD Blora. Hasilnya, 29 gambar paslon yang dibranding di mobil
ditertibkan.
Rinciannya, saat operasi di Blok
T, tim tertibkan 14 gambar, terdiri atas 9 gambar pasangan calon Abunafi dan
Dasum, dan 5 gambar Kokok dan Arif Rohman. Sementara untuk gambar paslon Kusnanto
dan Sutrisno nihil. Sementara itu saat operasi di Jalan Gatot Subroto, tim
menemukan 15 gambar, masing-msing 12 gambar pasangan calon Abunafi dan Dasum
dan 3 buah gambar Kokok dan Arif Rochman.
Di lokasi itu, lagi-lagi tim
tidak menemukan gambar pasangan Kusnanto dan Sutrisno. Menurut Lulus Maryonan,
operasi serupa akan digelar rutin seminggu sekali. ”Kami akan rutin operasi
seminggu sekali. Untuk tempatnya bisa berpindah-pindah.” (ud-36)
Admin (Ngt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar