BLORA-Sebanyak 48 Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Blora dikukuhkan. Adapun Angggota yang dilantik, berasal dari 16 Kecamatan dengan jumlah personil masing-masing tiga orang. Sedangkan pelantikan yang dirangkaikan dengan pembekalan di gelar di Pendapa Rumah Dinas Bupati Blora, Selasa (9/6), kemarin.
Ketua Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Blora, Lulus Mariyonan mengatakan, pengukuhan dilakukan menyusul setelah selesainya semua masa rekruitmen. Mulai dari Pendaftaran, tes tertulis dan tes wawancara. Semua tahapan tersebut dilakukan secara transparan. Sehingga dipastikan anggota Panwascam yang terpilih memiliki integritas tinggi.
"Tidak ada tempat bagi anggota tanpa integritas. Hari ini juga akan langsung dilakukan pembekalan untuk peningkatan kapasitas anggota yang baru dilantik. Mudah-mudahan bisa menjadi Panwascam yang bisa memastikan tegaknya penyelenggaraan dan hasil Pilkada demokratis yang dikehendaki semua pihak", jelas Lulus Mariyonan.
Setelah dikukuhkan, lanjutnya, maka semua Panwascam sudah menjalankan sejumlah agenda. Antara lain, sosialisasi pencegahan dan penindakan pelanggaran Pilkada dan komunikasi dan koordinasi dengan forum pimpinan kecamatan (Forkompimcam), serta membentuk Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di tiap desa dan kelurahan.
"Tidak kalah penting yaitu mendorong partisipasi masyarakat. karena sejatinya, Pengawasan yang paling efektif adalah langsung dari masyarakat", tambahnya.
Tugas Berat
Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (Washubla) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah, Teguh Purnomo mengemukakan, Kabupaten Blora masuk delapan besar daerah yang responsif dalam penganggaran Pilkada.Ini terbukti dengan telah ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk dana penyelenggaraan Pilkada.
Dalam Pilkada tanggal 9 Desember nanti, tiga tugas berat harus diemban Panwascam. Diantaranya pembentukan PPL dan Pengawas TPS yang belum ada dananya. Dengan teknis kepemiluan yang dikuasai Panwascam juga dituntut mempunyai integritas kuat serta independen dalam menyelesaikan permasalahan.
Karena itulah, dalam penetapan anggota terpilih tidak diutamakan dari mereka yang sebelumnya pernah menjadi Panwas. Sedangkan tugas berat lainnya yaitu penanganan terkait sengketa.
"Pilkada lebih berat dari Pemilu lainnya, sengketa harus diselesaikan di tingkat Kabupaten, jika tidak, akan jadi bola liar. Panwas hanya akan menjadi bal-balan saja, ini awal kesulitan yang harus dihadapi. Apalagi sekarang di DKPP Jateng sudah dibentuk tim pengawas, sama dengan Bawaslu, Panwascam harus mampu memberikan support kepada Panwaskab", tegasnya.
Sumber : Jateng Ekspres
Tidak ada komentar:
Posting Komentar