Hadir dalam acara Sosialisasi Pengawas Partisipatif Pilkada Blora 2015, Jajaran Panwaslu Kabupaten Blora, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora Arifin, serta anggota Bawaslu Jateng. Dalam acara sosialisasi yang digelar di gedung pertemuan Setda Blora tersebut, bertujuan mengajak masyarakat umum agar berpartisipasi aktif untuk ikut melakukan pengawasan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati hingga 9 Desember mendatang
Abhan Misbah - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Jateng, menyatakan:
"Dibutuhkan peran aktif masyarakat dalam proses
pengawasan, agar Panwaslu bisa menjalankan tugas pengawasannya secara maksimal,
sehingga pilkada bisa berjalan sukses tanpa adanya kendala".
Dalam proses Pilkada Blora 2015, secara umum terdiri
dari penyelenggara, peserta dan pengawas. Ketiganya harus saling kontrol dan
mengawasi. Penyelenggara terdiri dari KPU beserta jajarannya hingga KPPS di
tingkat TPS. Sedangkan peserta hanya terdiri dari beberapa pasangan beserta tim
suksesnya. Sementara itu pengawas terdiri dari Panwaslu beserta jajarannya,
termasuk masyarakat umum juga harus ikut mengawasi. Jika menjumpai adanya
pelanggaran, semua diharapkan lapor ke panwas.
Namun, diketahui bersama jumlah SDM untuk pengawasan
tahapan pilkada yang tergabung dalam Panwaslu sangatlah terbatas. Sementara
wilayah kerja yang harus diawasi sangatlah luas dan kompleks. Maka perlu adanya
pengawasan partisipatif yang secara sukarela dilakukan oleh masyarakat umum.
Sukses tidaknya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) di Kabupaten Blora 2015 nantinya bisa dilihat dari banyak atau sedikitnya
bentuk pelanggaran yang ada. Untuk menekan jumlah pelanggaran itu harus
disertai dengan pengawasan dan pengawalan tahapan Pilkada secara menyeluruh.
Sasaran Sosialisasi Pengawas Partisipatif Pilkada
Blora 2015, ditujukan kepada para akademisi, LSM, pelajar, Polres, TNI,
instansi pemerintah serta wartawan. Harapannya agar semua peserta yang hadir
bisa turut serta mensosialisasikannya di tengah masyarakat.
Admin (Ngt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar