"Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu"


Selasa, 01 September 2015

Panwaslu Blora Preteli Atribut Kampanye Calon Kepala Daerah

Salah satu baliho milik pasangan calon yang ditertibkan oleh pihak Panwas Kabupaten Blora (MuriaNewsCom/Priyo)

BLORA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Blora menertibkan sejumlah atribut dan alat peraga kampanye calon kepala daerah berupa spanduk dan baliho yang melanggar aturan.
“Hari ini kita dibantu personel Satpol PP dan kepolisian melakukan penertiban atribut dan alat peraga kampanye milik para pasangan calon yang sebelumnya sudah dipasang. Penertiban ini, nantinya bukan hanya dilakukan di kawasan perkotaan saja, namun juga di tingkat kecamatan dan desa,” ujar Ninik Idhayanti, Divisi Penindakan dan Penanganan Sengketa Panwaslu Kabupaten Blora, Kamis (27/8/2015).
Menurutnya pentertiban atribut dan alat peraga kampanye ini mengacu pada PKPU No 7 Tahun 2015 tentang Masa Kampanye Pilkada. Dari aturan tersebut, tahapan kampanye dimulai Kamis (27/8/2015) dan berakhir 5 Desember 2015. Kemudian, pihaknya juga mengacu kepada Perbup No 273/664/ 2015 tentang Larangan Pemasangan Alat Peraga Kampanye.
“Apapun bentuknya kami tertibkan, mulaidari yang kecil hingga besar, dan itu merupakan alat peraga kampaye semua ditertibkan.Sebab pasangan calon sudah dapat jatah dari KPU untuk atribut dan alat peraga,” katanya.

Sementara itu, Divisi Hukum, Kampanye dan Pencalonan KPU Blora Muhammad Khamdun mengatakan, semua alat peraga yang berkaitan kampanye dalam Pilkada, semuanya biayanya ditanggung oleh negara.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati serta tim kampanyenya tidak diperkenankan mencetak sendiri APK tersebut. Bahkan tim kampanye tidak boleh mengganti APK yang rusak atau hilang yang sebelumnya dipasang KPU.

”Agar tidak terjadi hal itu, KPU serta panwas akan menggandeng pihak kepolisian dan meminta tim sukses serta warga turut menjaga pengamanan APK tersebut. Sehingga, pada massa kampanye ini tidak ada APK selain yang di cetak dan dipasang oleh pihak KPU,” katanya. (PRIYO/KHOLISTIONO)

- See more at: http://www.murianews.com/2015/08/27/48752/panwaslu-blora-preteli-atribut-kampanye-calon-kepala-daerah.html#

Admin Panwaskab Blora (Ngt)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KETUA BAWASLU: BANGUN SOLIDITAS ANTAR PENGAWAS PEMILU

Solo, Badan Pengawas Pemilu -  Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan perlunya soliditas antara jajaran pengawas, mulai dari tingkat TPS hingga ...

POPULER