PANWAS KABUPATEN BLORA
KELOMPOK KERJA PEMBENTUKAN PANWAS KECAMATAN
Alamat : Jln.
Kolonel Sunandar No. 63 Blora ( (0296)
5298575
PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN BERKAS ADMINISTRASI
CALON ANGGOTA PANWAS KECAMATAN SE-KABUPATEN BLORA
Nomor : 03/Pokja-Panwas/V/2015
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 15
tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas
Pemilihan Umum No. 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan
Pergantian Antar Waktu Badan Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas
Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Pengawas Pemilu Lapangan, dan Pengawas Pemilihan
Umum Luar Negeri. Setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan
legalitas berkas persyaratan calon anggota Panwas Kecamatan, bersama ini kami
umumkan nama-nama Calon Anggota Panwas Kecamatan yang LULUS Penelitian Berkas Administrasi sebagaimana terlampir.
Selanjutnya, nama-nama yang LULUS Penelitian Berkas Administrasi
agar mengikuti tes tertulis pada hari Jum’at
tanggal 29 bulan Mei tahun 2015, pukul 08.30 s/d 11.00 WIB , bertempat di Gedung Sasana Bhakti
Blora (Jl. Alun-alun Utara/ samping Rumah Dinas Bupati Blora) dan membawa KTP
asli.
Masyarakat dengan identitas yang jelas dapat
memberikan tanggapan/masukan tertulis terhadap calon Anggota Panitia Pengawas
Pemilihan Kecamatan dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Blora Tahun 2015 sampai dengan tanggal 1 Juni 2015 yang ditujukan kepada Ketua Pokja
Pembentukan Panwascam Kabupaten Blora di Sekretariat Panwas kabupaten Blora
(Jl. Kolonel Sunandar No. 63 Blora) atau email; panwas.blorakab@gmail.com, nama dan identitas pelapor akan
dirahasiakan.
Blora, 26 Mei 2015
PANWAS KABUPATEN
BLORA
KELOMPOK KERJA
PEMBENTUKAN PANWAS KECAMATAN
KETUA
ttd
ANNY AISYAH, S.Pd.I
|
SEKRETARIS
ttd
NINIK IDHAYANTI, SH.
|
Mengetahui,
PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN
BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA
KETUA
ttd
LULUS MARIYONAN, SP
|
hasil pengummannya kok gak bisa di baca pak?
BalasHapusNdak bisa diintip Mazz
BalasHapuskok harus minta ijin segala...????sulit dibuka
BalasHapusiya e , mohon di tinjau ulang bapak/ibu yg ngeposkan
BalasHapus