Menjelang persiapan pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati Blora, Kemenko Polhukam melaksanakan acara kunjungan kerja ke Kabupaten
Blora untuk pemantauan pemantapan kesiapan pentahapan Pilkada Tahun 2015.
Bertempat di Ruang Rapat Bupati Blora, Rabu 13 Mei 2015 acara tersebut
dilaksanakan. Dimulai pada pukul 09.30 WIB, acara dibuka oleh Bupati Blora
Djoko Nugroho yang menyampaikan ucapan terimakasih atas kedatangan Tim Kemenko
Polhukam yang berjumlah 5 (lima) orang yang dipimpin oleh Brigjend TNI
Wardiyono. Acara kunjungan ini dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Blora,
Kapolres Blora, Kodim, KPUD Kabupaten Blora, Panwas Kabupaten Blora dan Bawaslu
Provinsi Jawa Tengah yang nantinya akan memaparkan kesiapan masing-masing dalam
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora.
Sebagai pembuka, Ketua tim Kemenko Polhukam
Brigjend TNI Wardiyono menyampaikan tugas-tugas pokok Polhukam dalam pemilihan
kepala daerah ini yang antara lain mengkoordinir dan membuat beberapa
kebijakan, membentuk Tim Terpadu Pilkada yang anggotanya tidak hanya dari
personil polhukam tetapi juga melibatkan mabes, mendagri, LSM, media, dan tokoh
masyarakat, memetakan kesiapan dari elemen pemerintahan apakah sudah siap
dengan fasilitasi pemilihan kepala daerah terkait dengan pasal 126
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Dari
elemen KPU terkait dengan realisasi kegiatan PKPU, dari elemen partai politik
apakah sampai november nanti masih terjadi konflik, dari elemen masyarakat
bagaimana dengan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Blora.
Paparan selanjutnya oleh KPU Kabupaten Blora yang
menyampaikan kesiapan personil dan anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Blora. Pelantikan PPK akan dilaksanakan tanggal 15 Mei 2015 mendatang.
Kabupaten Blora terdiri dari 16 kecamatan, 295 desa/kelurahan dan estimasi
jumlah TPS sebanyak 1690. Tim Kemenko Polhukam menanggapi paparan dari KPU
Kabupaten Blora tentang DPT yang muncul secara tiba-tiba tanpa data pada saat
pileg 2014, hal ini kemudian ditanggapi oleh KPU Kabupaten Blora jika ada DPT
yang tidak ada di data, tetap dapat menggunakan hak suaranya tapi sesuai dengan
alamat yang tertera di KTP.
Panwas Kabupaten Blora menyampaikan paparan
selanjutnnya, pada saat ini telah berlangsung pengumuman pendaftaran Panwas
Kecamatan, dan ujian tertulis akan diadakan 29 Mei 2015 dimana soal seleksi
tertulis dibuat oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Diharapkan sesuai dengan
timeline pembentukan Panwas Kecamatan yang sudah disepakati, tanggal 5 Juni
2015 akan diadakan pelantikan Panwas Kecamatan. Antusias dari masyarakat sangat
banyak. Untuk anggaran yang disediakan untuk Panwas Kabupaten Blora sebesar 3,5
M yang berasal dari APBD. Panwas Kabupaten Blora nantinya juga akan mengadakan
Bimtek dan rapat-rapat koordinasi sebagai media transfer ilmu, sehingga kinerja
Pantia Pengawas dari tingkat kecamatan sampai pengawas TPS akan lebih intensif,
cermat, tepat dan memahami tupoksi masing-masing. Dalam kesempatan ini
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Juhanah, S.Pd.I,M.Si
menambahkan untuk segera merevisi Permendagri Nomor 44 tahun 2015 karena tidak
sinkron dengan UU No. 8 Tahun 2015 yaitu tentang masa kerja PPL, Pengawas TPS,
Gakkumdu dan kebutuhan lain yang ada dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015,
hal ini mohon untuk menjadi perhatian. Karena pertanggungjawaban anggaran
Pilkada yang merupakan dana hibah, akan sepenuhnya ditanggung oleh penerima
dana hibah. Untuk kesiapan struktur SDM, panwas Kabupaten/kota di 21
Kabupaten/Kota sudah dilantik tanggal 28 April 2015, dan sudah langsung bekerja
dalam perekrutan Panwas Kecamatan dan pembentukan Kesekretariatan. Untuk
Kabupaten Blora sendiri, pengisian struktur kesekretariatan tercepat ke dua
dari 21 kabupaten/kota. Acara berakhir pada pukul 12.30 WIB yang ditutup dengan
paparan dari Kapolres Blora AKBP Dwi Indra Maulana yang menyatakan kesiapannya
baik dari segi anggaran dan personil untuk pengamanan Pemilihan Bupati dan
Wakil Bupati Blora.
Penulis : Disti K
Tidak ada komentar:
Posting Komentar