Semarang, Bawaslu Jateng- Badan
Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah (Bawaslu Jateng) melantik Anggota
Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten/Kota dari 21 Kabupaten/Kota yang akan
melaksanakan pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
dan atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015, bertempat di Hall Rama Shinta
Hotel Patra Jasa Jalan Sisingamangaraja Candi Baru Semarang Selasa (28/4).
Dasar pelantikan adalah Surat Keputusan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nomor
284/007/Kep/2015 tanggal 28 April 2015 yang dibacakan oleh Kepala Sekretariat
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Kartini Tjandra Lestari, SH, MM dan Kasubbag
Hukum, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Sadhu Sudiyarto, SH. Panwas
Kabupaten/Kota dilantik oleh Ketua Bawaslu Jateng Abhan, SH dengan disaksikan
oleh para saksi. Calon Anggota Panwas Kabupaten/Kota yang dilantik berasal dari
Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, Kabupaten
Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pekalongan, Kota
Pekalongan, Kota Magelang, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purworejo,
Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo,
Kota Surakarta, Kabupaten Sragen, Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Purbalingga.
Hadir sebagai tamu undangan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Prof. DR.
Muhammad, S.IP, M.Si, Gubernur Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Biro
Otonomi Daerah Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum, SH, Ketua KPU Provinsi
Jawa Tengah Drs. Joko Purnomo, Ketua Partai Politik Tingkat Provinsi Jawa
Tengah serta Tim Seleksi Calon Panwas Kabupaten/Kota di 21 Kabupaten/Kota di
Jawa Tengah yang terdiri dari Fajar Subhi AKA, SH, MH, Agus Toto S, S.IP, Dra.
Fitriyah, MA, serta tamu undangan dari 21 Kabupaten/Kota yang akan
menyelenggarakan Pemilihan Bupati/Walikota antara lain Bupati/Walikota, Ketua KPU
Kabupaten/Kota, Kapolres, Kejaksaan Negeri, serta Kesbangpolinmas.
Ketua Bawaslu Jateng Abhan dalam sambutanya
menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Panwas Kabupaten/Kota seraya
berpesan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik, mampu menjalankan tugas
kepengawasan sesuai amanah Undang-Undang. “Modal utama seorang pengawas
pemilihan harus mempunyai integritas, independensi, dan imparsialitas”.
Tegas Abhan. Proses rekruitmen telah dilalui oleh Panwas Kabupaten/Kota
terpilih dimulai dari tahap seleksi oleh Tim Seleksi yang independen dengan
serangkaian tahapan antara lain seleksi administrasi, ujian tertulis, wawancara
hingga Fit and Proper test. Ucapan terimakasih disampaikan kepada Tim
Seleksi Panwas Kabupaten/Kota pada tahap pertama dan tahap kedua yang berasal
dari unsur akademisi, praktisi pemilu dan media pemilu antara lain Edi Pranoto,
SH, MHum, M. Fajar SAKA, SH, MH, Drs. Andreas Pandiangan, M.Si, Amir Machmud,
Agus Toto S, S.IP, Dra. Fitriyah, M.Si, DR. Lita Tyesta ALW, SH, MHum, dan Ananingsih,
SH, MHum yang telah melahirkan Panwas Kabupaten/Kota di 21 Kabupaten/Kota di
Jawa Tengah untuk mengawasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
dan atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015.
Ditemui oleh awak media, Ketua Bawaslu RI Prof.
DR. Muhammad, S.IP. M.Si menyampaikan harapanya bahwa dengan dilantiknya
anggota Panwas Kabupaten/Kota proses penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah
khususnya di wilayah Jawa Tengah menjadi terawasi dan demokratis. Usai acara
pelantikan pada malam harinya dilanjutkan dengan pembekalan untuk meningkatkan
kapasitas Panwas Kabupaten/Kota. Pembekalan oleh Bawaslu Jateng menghadirkan
narasumber dari DKPP RI Saut Hamonangan Sirait, M.Th dan Ketua Bawaslu RI Prof.
DR. Muhammad, S.IP, MSi dengan dipandu oleh moderator Teguh Purnomo, SH, MHum.
Dalam penyampaian materinya Saut Hamonangan Sirait menyampaikan tentang
pemahaman mengenai kode etik Penyelenggara Pemilu. Landasan Kode Etik adalah
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Ketetapan
Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Undang-Undang, Undang-Undang Nomor 15 Tahun
2011 dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012. Kode etik bertujuan untuk menjaga
setiap penyelenggara pemilu dalam hal kemandirian, integritas dan kredibilas.
Sifat dari Kode Etik adalah mengikat dan wajib dipatuhi serta bersifat final.
Pada kesempatan berikutnya Ketua Bawaslu RI Prof. DR. Muhammad, S.IP. M.Si
menyampaikan materi tentang Kebijakan Bawaslu RI dalam Pilkada Serentak. “Anggota
Panwas Kabupaten/Kota dalam menjalankan tugas pengawasan harus berorientasi
pada asas-asas penyelenggara Pemilu serta bekerja profesional dengan prinsip
kerja keras, ikhlas, jujur, cerdas dan bertanggungjawab, Koordinasi dengan
pemangku kepentingan atau stakeholders Pemilihan harus segera dilakukan”,
Tegas Muhammad sebelum menyampaikan paparan materi, Selasa (28/4).
Antusias
Pelantikan anggota Panwas Kabupaten/Kota
merupakan hal yang sudah ditunggu-tunggu oleh Calon Panwas Kabupaten/Kota
terpilih. Dengan diterbitkanya Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015 tentang
tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota maka
seluruh tahapan Pemilihan harus segera diawasi oleh Pengawas Pemilihan. Dengan
demikian Bawaslu Jateng berkewajiban segera melantik calon anggota Panwas
Kabupaten/Kota terpilih. Pelantikan berlangsung hikmat dan ditanggapi secara
antusias oleh peserta pelantikan terbukti ada anggota Panwas Kabupaten/Kota
yang membawa serta keluarganya untuk menyaksikan proses pelantikan Panwas
Kabupaten/Kota. Anggota Panwas tersebut adalah Agung Pramudyanto, ST yang
merupakan anggota Panwas Kota Magelang. Ditemui usai prosesi pelantikan isteri
Agung yang membawa serta anak dan kerabatnya mengucapkan selamat atas
pelantikan suaminya. Alhamdulillah pelaksanaan Pelantikan anggota Panwas
Kabupaten/Kota berlangsung hikmat berjalan dengan lancar dan sukses, kami
mengucapkan terima kasih kepada semua pihak khususnya Jajaran Sekretariat
Bawaslu Jateng yang telah memfasilitasi acara pelantikan ini”. Imbuh
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng, Teguh
Purnomo.
Penulis : Widiantoro
Sumber : www.bawaslu-jatengprov.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar