"Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu"


Rabu, 06 Mei 2015

BAWASLU JATENG LANTIK 63 ANGGOTA PANWAS KABUPATEN/KOTA



Semarang, Bawaslu Jateng- Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah (Bawaslu Jateng) melantik Anggota Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten/Kota dari 21 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015, bertempat di Hall Rama Shinta Hotel Patra Jasa Jalan Sisingamangaraja Candi Baru Semarang Selasa (28/4). Dasar pelantikan adalah Surat Keputusan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nomor 284/007/Kep/2015 tanggal 28 April 2015 yang dibacakan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Kartini Tjandra Lestari, SH, MM dan Kasubbag Hukum, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Sadhu Sudiyarto, SH. Panwas Kabupaten/Kota dilantik oleh Ketua Bawaslu Jateng Abhan, SH dengan disaksikan oleh para saksi. Calon Anggota Panwas Kabupaten/Kota yang dilantik berasal dari Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Kota Magelang, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kota Surakarta, Kabupaten Sragen, Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Purbalingga. Hadir sebagai tamu undangan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Prof. DR. Muhammad, S.IP, M.Si, Gubernur Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Biro Otonomi Daerah Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum, SH, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Drs. Joko Purnomo, Ketua Partai Politik Tingkat Provinsi Jawa Tengah serta Tim Seleksi Calon Panwas Kabupaten/Kota di 21 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang terdiri dari Fajar Subhi AKA, SH, MH, Agus Toto S, S.IP, Dra. Fitriyah, MA, serta tamu undangan dari 21 Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan Pemilihan Bupati/Walikota antara lain Bupati/Walikota, Ketua KPU Kabupaten/Kota, Kapolres, Kejaksaan Negeri, serta Kesbangpolinmas.
Ketua Bawaslu Jateng Abhan dalam sambutanya menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Panwas Kabupaten/Kota seraya berpesan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik, mampu menjalankan tugas kepengawasan sesuai amanah Undang-Undang. “Modal utama seorang pengawas pemilihan harus mempunyai integritas, independensi, dan imparsialitas”. Tegas Abhan. Proses rekruitmen telah dilalui oleh Panwas Kabupaten/Kota terpilih dimulai dari tahap seleksi oleh Tim Seleksi yang independen dengan serangkaian tahapan antara lain seleksi administrasi, ujian tertulis, wawancara hingga Fit and Proper test. Ucapan terimakasih disampaikan kepada Tim Seleksi Panwas Kabupaten/Kota pada tahap pertama dan tahap kedua yang berasal dari unsur akademisi, praktisi pemilu dan media pemilu antara lain Edi Pranoto, SH, MHum, M. Fajar SAKA, SH, MH, Drs. Andreas Pandiangan, M.Si, Amir Machmud, Agus Toto S, S.IP, Dra. Fitriyah, M.Si, DR. Lita Tyesta ALW, SH, MHum, dan Ananingsih, SH, MHum yang telah melahirkan Panwas Kabupaten/Kota di 21 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah untuk mengawasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015.
Ditemui oleh awak media, Ketua Bawaslu RI Prof. DR. Muhammad, S.IP. M.Si menyampaikan harapanya bahwa dengan dilantiknya anggota Panwas Kabupaten/Kota proses penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah khususnya di wilayah Jawa Tengah menjadi terawasi dan demokratis. Usai acara pelantikan pada malam harinya dilanjutkan dengan pembekalan untuk meningkatkan kapasitas Panwas Kabupaten/Kota. Pembekalan oleh Bawaslu Jateng menghadirkan narasumber dari DKPP RI Saut Hamonangan Sirait, M.Th dan Ketua Bawaslu RI Prof. DR. Muhammad, S.IP, MSi dengan dipandu oleh moderator Teguh Purnomo, SH, MHum. Dalam penyampaian materinya Saut Hamonangan Sirait menyampaikan tentang pemahaman mengenai kode etik Penyelenggara Pemilu. Landasan Kode Etik adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Undang-Undang, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012. Kode etik bertujuan untuk menjaga setiap penyelenggara pemilu dalam hal kemandirian, integritas dan kredibilas. Sifat dari Kode Etik adalah mengikat dan wajib dipatuhi serta bersifat final. Pada kesempatan berikutnya Ketua Bawaslu RI Prof. DR. Muhammad, S.IP. M.Si menyampaikan materi tentang Kebijakan Bawaslu RI dalam Pilkada Serentak. “Anggota Panwas Kabupaten/Kota dalam menjalankan tugas pengawasan harus berorientasi pada asas-asas penyelenggara Pemilu serta bekerja profesional dengan prinsip kerja keras, ikhlas, jujur, cerdas dan bertanggungjawab, Koordinasi dengan pemangku kepentingan atau stakeholders Pemilihan harus segera dilakukan”, Tegas Muhammad sebelum menyampaikan paparan materi, Selasa (28/4).
 Antusias
Pelantikan anggota Panwas Kabupaten/Kota merupakan hal yang sudah ditunggu-tunggu oleh Calon Panwas Kabupaten/Kota terpilih. Dengan diterbitkanya Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota maka seluruh tahapan Pemilihan harus segera diawasi oleh Pengawas Pemilihan. Dengan demikian Bawaslu Jateng berkewajiban segera melantik calon anggota Panwas Kabupaten/Kota terpilih. Pelantikan berlangsung hikmat dan ditanggapi secara antusias oleh peserta pelantikan terbukti ada anggota Panwas Kabupaten/Kota yang membawa serta keluarganya untuk menyaksikan proses pelantikan Panwas Kabupaten/Kota. Anggota Panwas tersebut adalah Agung Pramudyanto, ST yang merupakan anggota Panwas Kota Magelang. Ditemui usai prosesi pelantikan isteri Agung yang membawa serta anak dan kerabatnya mengucapkan selamat atas pelantikan suaminya. Alhamdulillah pelaksanaan Pelantikan anggota Panwas Kabupaten/Kota berlangsung hikmat berjalan dengan lancar dan sukses, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak khususnya Jajaran Sekretariat Bawaslu Jateng yang telah memfasilitasi acara pelantikan ini”. Imbuh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng, Teguh Purnomo.

Penulis : Widiantoro
Sumber : www.bawaslu-jatengprov.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KETUA BAWASLU: BANGUN SOLIDITAS ANTAR PENGAWAS PEMILU

Solo, Badan Pengawas Pemilu -  Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan perlunya soliditas antara jajaran pengawas, mulai dari tingkat TPS hingga ...

POPULER