"Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu"


Kamis, 02 November 2017

KETUA BAWASLU: BANGUN SOLIDITAS ANTAR PENGAWAS PEMILU

Solo, Badan Pengawas Pemilu - Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan perlunya soliditas antara jajaran pengawas, mulai dari tingkat TPS hingga provinsi. Menurut Abhan, soliditas ini menjadi modal untuk menguatkan lembaga sehingga dapat bekerja dengan maksimal.
Ketua Bawaslu RI, Abhan, saat memberikan materi dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 di The Alana Hotel, Solo, Selasa (31/10/2017).
"Soliditas internal harus terus dibangun. Dari soliditas itu maka akan bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Jika sesama pengawas tidak bisa solid, maka tugas akan lebih berat," ujar Abhan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 di Solo, Selasa (31/10/2017).


Abhan menjelaskan, pengawas Pemilu merupakan satu-kesatuan yang saling menyokong satu sama lain. "Dengan bekerja bersama-sama, kita bisa meningkatkan kinerja bersama," terang Abhan.

Pengawas Pemilu, sambung Abhan, juga harus mampu meminimalisir politik transaksional, isu SARA, dan netralitas ASN. "Pengawas Pemilu ini harus mampu menjadikan Pemilu ataupun Pilkada ini menjadi lebih baik," jelas Abhan.

Abhan berharap, provinsi Jawa Tengah dapat menjadi pionir bagi daerah lainnya dalam pengawasan dan penindakan Pemilu. "Termasuk dalam hal penyelesaian sengketa. Kita harus mampu menyelesaikan sengketa proses yang mungkin akan terjadi selama Pilkada 2018 ini," pungkas Abhan.

Selanjutnya, Mantan Ketua Bawaslu tahun 2010 Bambang Eka Cahya Widodo yang menjadi narasumber mengatakan, penyelesaian sengketa pemilihan menunjukkan marwah lembaga pengawas Pemilu. "Pengawas Pemilu harus mampu menyelesaikan sengketa pemilihan dengan efektif serta berdasarkan bukti dan analisis yang tepat," jelasnya.

Penulis: Anastasia
Foto: Bayu (Humas Jawa Tengah)
Editor : Pratiwi


Sumber : https://www.bawaslu.go.id/publikasi/235b26e3fae9c00e9445a8d91959a5bf/berita/3291#ketua_bawaslu_bangun_soliditas_antar_pengawas_pemilu

Sabtu, 14 Oktober 2017

Panwaskab Blora Ambil Sumpah 48 Anggota Panwascam

Blora – Sebanyak 48 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dari 16 kecamatan Se Kabupaten Blora dilantik hari ini, Sabtu (14/10/2017). Panwascam yang dilantik, merupakan peserta yang lolos mengikuti seleksi yang dilaksanakan oleh Panwaskab Blora sejak diumumkan pada 30 Agustus lalu.

Pengambilan Sumpah 48 Anggota Panwascam Se Kabupaten Blora Oleh Ketua Panwaskab Blora,
Lulus Mariyonan, SP. di Ballroom Hotel Arra Cepu, Sabtu (14/10/2017) pukul 10.00 Wib.
Acara pengambilan sumpah itu, dimulai pada pukul 09.30 Wib di Hotel Arra Cepu yang dipimpin langsung oleh Ketua Panwaskab Blora, Lulus Mariyonan. Ia mengatakan bahwa dari 48 orang tersebut, merupakan orang-orang terpilih dari 229 orang yang ikut mendaftar panwascam.

“Tahun-tahun dulu pendaftar Panwascam hanya seratusan. Kemaren saat seleksi mencapai 200 lebih. Ini luar biasa dalam sejarah di Blora," ucapnya memulai sambutan.

Dengan terlaksananya pelantikan tersebut, Lulus menegaskan, mereka telah menjadi keluarga besar penyelenggara pemilu. Yakni, bagian dari jajaran Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia.

"Mulai saat ini, tanggungjawab tugas pengawasan yang berkaitan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 dan Pemilihan Umum  Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Serta Pemilihan Umum Presiden dan  Wakil Presiden  Tahun 2019 di Kecamatan Bapak-Ibu sekalian, turut terpanggul di pundak semua anggota Panwas Kecamatan yang  baru saja dilantik," ucap Lulus, membacakan sambutan Ketua Bawaslu Jateng, M. Fajar Subhi A.K Arif.

Penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji dan Pakta Integritas Panwascam.
Menurutnya, untuk dapat mengemban tugas sebagai anggota Panwascam, tentunya dituntut untuk bekerja penuh tanggung jawab, teliti, jujur, adil, dan independen serta menjaga netralitas. Sehingga pemilu berjalan lancar, aman, sukses, bermutu dan berkeadilan.

"Kita tengah berpacu dengan waktu. Panwascam untuk secepatnya berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di wilayahnya masing-masing. Mengusulkan Sekretariat Panwascam dan memulai proses pembentukan PPL," lanjutnya. Lantas, panwascam diminta segera menyusun program kerja dan kegiatan dalam melaksanakan tahapan-tahapan pemilihan berikutnya.

Dalam sumpahnya para pengawas pemilu itu, bahwa mereka akan bekerja netral dan independen dalam melaksanakan tugas pengawasan terhadap jalannya pemilu.

Kata Lulus, perlu adanya kedewasaan diri dari seluruh Panwascam untuk menjalankan tugas. "Tugas ini sangatlah berat. Kejujuran dan kedewasaan diri sangat dibutuhkan untuk menjalankan amanah dengan baik," tuturnya.

Sambutan Ketua Panwaskab Blora, Lulus Mariyonan, SP.
Dalam kesempatan itu, Pria asal Tunjungan, Blora ini berharap  baik Panwaskab maupun Panwascam mampu mengemban amanah dengan baik dan mampu mewujudkan pemilu yang berkeadilan. “Selamat bekerja mengawasi setiap tahapan Pemilu dan pemilihan. Selalu solid dalam bekerja dan Netral dalam setiap tindakan,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Blora Djoko Nugroho melalui Kabag Tapem Setda Blora, Sudarmono mengatakan, dalam pengawasan pemilu panwascam diharapkan dapat menjaga independensi dan netralitasnya dalam penyelenggaraan pemilu.

"Dengan menjaga netralitas, panwas akan selalu mendapatkan kepercayaan publik sebagai penyelenggara pemilu, khususnya dalam hal pengawasan,” pesannya singkat. (*)

Senin, 25 September 2017

PENGUMUMAN PENETAPAN CALON TERPILIH ANGGOTA PANWAS KECAMATAN SE KABUPATEN BLORA


PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN
KABUPATEN BLORA
Sekretariat : Jl. Kolonel Sunandar No. 63, HP. : 08122535269–085327600022-085227735767
Blog : panwaskabupatenblora.blogspot.com E-mail : panwaskabblora@gmail.com


PENGUMUMAN PENETAPAN
CALON TERPILIH ANGGOTA PANWAS KECAMATAN
SE KABUPATEN BLORA
Nomor : 022/Bawaslu-Prov.JT-04/HK.01.01/IX/2017

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Penetapan Calon Terpilih Anggota Panwas Kecamatan Se Kabupaten Blora Nomor : 021/Bawaslu-Prov.JT-04/HK.01.01/IX/2017 tanggal 23 September 2017, dan atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang serta Peraturan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan keempat atas Peraturan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Pergantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilu Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan, dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri. Bersama ini Panwas Kabupaten Blora mengumumkan Penetapan Calon Terpilih Anggota Panwas Kecamatan Se Kabupaten Blora sebagaimana terlampir.


Terhadap nama-nama sebagaimana terlampir agar segera menyerahkan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari instansi yang berwenang, selambat-lambatnya tanggal 2 Oktober 2017 pukul 16.00 WIB.

Waktu dan tempat pelantikan Calon Terpilih Anggota Panwas Kecamatan Se Kabupaten Blora akan diumumkan lebih lanjut. Demikian dan terima kasih.

Blora, 25 September 2017
PANWAS KABUPATEN BLORA
KETUA,

ttd

LULUS MARIYONAN, SP.

Minggu, 17 September 2017

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TES TERTULIS CALON ANGGOTA PANWAS KECAMATAN SE KABUPATEN BLORA

PENGUMUMAN HASIL TES TERTULIS
CALON ANGGOTA PANWAS KECAMATAN
SE KABUPATEN BLORA
Nomor : 009/Bawaslu Prov.JT-04/Pokja-Panwascam/IX/2017

Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan setelah melakukan pemeriksaan dan penilaian atas hasil tes tertulis calon anggota Panwas Kecamatan, bersama ini kami umumkan nama-nama Calon Anggota Panwas Kecamatan Se Kabupaten Blora yang LULUS seleksi tes tertulis dapat dilihat (Klik download pengumuman)  atau dilihat di Sekretariat Pokja : Jl. Kolonel Sunandar No. 63 Blora.

Nama-nama yang lulus tes tertulis, agar mengikuti tes wawancara pada Senin s/d Rabu, 18 s/d 20 September 2017, di Aula Markas PMI Blora (Jl. Gor No. 1/1 Blora) dengan pembagian waktu dalam lampiran pengumuman.


Kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap figur calon anggota Panwas Kecamatan Se Kabupaten Blora yang ditujukan kepada Sekretariat Panwas Kabupaten Blora (Identitas pelapor akan dirahasiakan).

JADWAL TES WAWANCARA
CALON ANGGOTA PANITIA PENGAWAS KECAMATAN
SE KABUPATEN BLORA

NO
HARI/TANGGAL
WAKTU
KECAMATAN
TEMPAT
1
SENIN,
18 September 2017
08:00 – 09:30
NGAWEN
Ruang Pertemuan Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Blora
(Jl. GOR 1/1 Blora)

2
09:30 – 11:00
BOGOREJO
3
11:00 – 12:30
RANDUBLATUNG
4
13:00 – 14:30
KRADENAN
5
14:30 – 16:00
SAMBONG
1
SELASA,
19 September 2017
08:00 – 09:30
BANJAREJO
2
09:30 – 11:00
JAPAH
3
11:00 – 12:30
TODANAN
4
13:00 – 14:30
KEDUNGTUBAN
5
14:30 – 16:00
JEPON
1
RABU,
20 September 2017
08:00 – 09:30
JIKEN
2
09:30 – 11:00
KUNDURAN
3
11:00 – 12:30
JATI
4
13:00 – 14:30
CEPU
5
14:30 – 16:00
TUNJUNGAN
6
16:00 – 17:30
BLORA

Catatan:
Bagi peserta, wajib datang 30 Menit sebelum pelaksanaan tes wawancara sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Pokja.
17 September 2017
PANWAS KABUPATEN BLORA
KELOMPOK KERJA PEMBENTUKAN PANWAS KECAMATAN

SE KABUPATEN BLORA

KETUA


 ttd

ANNY AISYAH, S.Pd.I
SEKRETARIS


ttd 

SUGIE RUSYONO, S.IP.

Rabu, 13 September 2017

PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANWASCAM SAMBONG

PANWAS KABUPATEN BLORA
KELOMPOK KERJA
PEMBENTUKAN CALON ANGGOTA PANWAS KECAMATAN
KABUPATEN BLORA

Sekretariat : Kantor Panwaskab Blora (Jl. Kolonel Sunandar No. 63)
HP. : 08122535269–085327600022-085227735767
 


PENGUMUMAN
HASIL PENELITIAN BERKAS ADMINISTRASI
CALON ANGGOTA PANWAS KECAMATAN SAMBONG
Nomor : 006/Bawaslu Prov.JT-04/Pokja-Panwascam/IX/2017

Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum No 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Pergantian Antar Waktu  Badan Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota,  Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan, dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri.

Setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan legalitas berkas persyaratan calon anggota Panwas Kecamatan Sambong, dan perpanjangan waktu pendaftaran untuk memenuhi peserta minimal sampai tanggal 13 September 2017 pukul 16.00 WIB. Dinyatakan tidak ada tambahan pendaftar calon anggota Panwas Kecamatan Sambong.

Bersama ini kami umumkan nama-nama Calon Anggota Panwas Kecamatan Se Kabupaten Blora yang  LULUS Penelitian Berkas Administrasi sebagaimana pengumuman sebelumnya, dan dapat didownload (Pengumuman Seleksi) ini.

Nama-nama yang lulus penelitian berkas administrasi diundang agar mengikuti tes tertulis pada hari Sabtu tanggal 16 September 2017, pukul 07.30-11.30 Wib bertempat di Gedung Mustika PKPRI Blora (Jl. Halmahera No. 3 Blora Kota, Kabupaten Blora).

Demikian untuk menjadikan perhatian.

14 September 2017

PANWAS KABUPATEN BLORA
KELOMPOK KERJA PEMBENTUKAN PANWAS KECAMATAN
KABUPATEN BLORA


KETUA
WhatsApp Image 2017-08-29 at 15

ttd 

ANNY AISYAH, S.Pd.I
SEKRETARIS

 ttd

SUGIE RUSYONO, S.IP.

Mengetahui,
PANWAS KABUPATEN BLORA

KETUA,

ttd 

LULUS MARIYONAN, SP.


KETUA BAWASLU: BANGUN SOLIDITAS ANTAR PENGAWAS PEMILU

Solo, Badan Pengawas Pemilu -  Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan perlunya soliditas antara jajaran pengawas, mulai dari tingkat TPS hingga ...

POPULER